Kedemba Kraton, Tanaman Surga Tapi Narkotika, Umum Di Jual Belikan Di Kutai Kalimantan Timur

Daun Kedemba atau Kraton merupakan tanaman ekonomis penting di hulu Sungai Mahakam yang masuk kedalam narkotika golongan I

NDAGEL.COM, Samarinda - Tanaman ini belum terlalu populer di Indonesia, pun tidak banyak yang tau di Kota Samarinda.

Tanaman Kraton atau Kedemba (bahasa lokal) justru sangat populer di hulu Mahakam khususnya di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Daun kratom atau daun kedemba sendiri menurut Badan Narkotika Nasional sudah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I, atau setara dengan ganja, kokain, heroin, dan opium.

Kedemba memiliki nama latin Mitragyna speciosa merupakan bagian dari famili Rubiaceae yang masuk dalam keluarga kopi-kopian.

Tanaman kedemba banyak tumbuh di sekitar Sungai Mahakam dan Sungai Belayan di Wilayah Kutai Kartanegara bagian hulu sungai mahakam dan Wilayah Kutai Barat.

Salah satu wilayah penghasil daun kedemba terbesar adalah Desa Kahala Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Masyarakat Kutai dan Dayak menganggap tanaman kedemba ini merupakan tanaman surga, karena diyakini mampu menyembuhkan berbagai penyakit ringan dan berat.

Di kalangan masyarakat Kalimantan Timur, daun kedemba dianggap sebagai obat herbal yang keberadaannya sangat mudah didapat baik dalam bentuk daun habis petik hingga kapsul kedemba kering.

Di tempat asalnya, tanaman kedemba banyak sekali tumbuh di hutan sekitar desa. Berbeda dengan tanaman ganja yang dibudidayakan, tanaman kedemba masih sangat subur tumbuh dengan liar.

Tanaman Kedemba atau Kratom yang tumbuh subur di sepanjang pesisir Sungai Mahakam Kalimantan Timur

Kedemba Kraton menjadi sumber ekonomi masyarakat

Banyak sekali masyarakat Desa Kahala yang berprofesi sebagai pemanen daun kedemba.

Saat ini, daun kedemba basah habis petik dihargai Rp. 2.000 hingga Rp. 3.000 per Kg. Sedangkan untuk daun kedemba kering coklat dan kering hijau dihargai sebesar Rp. 8.000 dan Rp. 10.000 per kg.

Dibanding hasil hutan lainnya, daun kedemba memiliki harga yang stabil dan setiap tahunnya cenderung meningkat.

Hal ini dikarenakan permintaan daun kedemba dari luar negeri khususnya Amerika juga terus meningkat.

Harga yang stabil dan pasokan daun yang melimpah di alam membuat kedemba menjadi sumber ekonomi utama bagi masyarakat Desa Kahala dan mampu menghidupkan perekonomian masyarakat.

Walaupun sudah ada himbauan dari Pemerintah dan Badan Narkotika Nasional bahwa kedemba termasuk kedalam narkotika golongan I, tapi faktanya hingga saat ini proses pemanenan, produksi, hingga eksport kedemba tetap berjalan secara masif.

Daun Kedemba atau Kraton habis petik akan masuk kedalam proses pengeringan

Memiliki kandungan 10 kali lebih kuat dibanding Ganja

Fakta ilmiah menyebutkan bahwa kedemba atau kraton memiliki kandungan 10 kali lebih kuat dibandingkan tanaman Ganja dan kokain.

Secara tradisional daun kedemba digunakan sebagai tanaman obat. Biasa dikonsumsi dengan cara diseduh.

Khasiat tanaman kedemba atau kraton ini terletak ada dua zat aktif yang dimilikinya. Tanaman kedemba mengandung zat aktif mitraginin dan 7-hidroksimitragynin yang memiliki efek analgesik atau pereda rasa nyeri.

Adapun tanaman kedemba ini dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti diare, batuk, lelah, nyeri otot, menurunkan tekanan darah, memperkuat daya imun, mengatasi depresi, obat diabetes, obat malaria, dan mampu meningkatkan stamina sexual.

Namun, penggunaan dengan dosis berlebihan dapat menimbulkan rasa kecanduan layaknya orang yang sedang mengkonsumsi narkotika seperti ganja.

Di Amerika, tanaman kedemba ini banyak digunakan dalam penanganan medis. Namun, banyak laporan yang menyebutkan bahwa ditemukan banyak penyalahgunaan kedemba dan menimbulkan banyak korban jiwa.

Sedangkan di daerah asalnya sendiri, belum ada laporan adanya korban meninggal akibat konsumsi tanaman kedemba.

Daun Kedemba Kraton kering yang telah dijemur

Dilema pelarangan kedemba kraton di masyarakat

Hingga kini tanaman kedemba masih menimbulkan sebuah dilema. Pasalnya tamanan ini secara budaya telah menjadi tanaman herbal yang dimanfaatkan oleh masyarakat Kalimantan secara turun temurun sejak dulu kala.

Selain itu, tanaman kedemba sendiri memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Menjadi mata pencaharian banyak orang dan telah mampu menghidupkan roda ekonomi masyarakat hulu Sungai Mahakam.

Sehingga, jika kegiatan ekonomi tanaman kedemba dilarang pastinya akan mendapat banyak sekali penolakan dan mematikan ekonomi suatu wilayah.

Terbukti, hingga kini larangan terkait kedemba atau kraton sendiri masih sekedar adanya himbauan bahwa tanaman ini tergolong jenis narkotika.

Belum ada larangan masif seperti adanya penangkapan atau razia besar lainnya layaknya pelarangan narkotika lain seperti ganja.

Kedemba kering siap eksport